Anggota Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri bakal memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus Ahok.
TNI dan Polri juga akan turut berpartisipasi pada pelaksanaan Apel Akbar Santri
Komisi III DPR bakal memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Ahok.
Komisi III DPR sepakat untuk menolak menghadiri undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam gelar perkara kasus Ahok.
Kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai ujian berat bagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pada konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menjelaskan bahwa polisi bersepakat untuk membawa kasus dengan tersangka Ahok ini ke pengadilan terbuka.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut rencana aksi demo pada 25 November mendatang bertujuan untuk menduduki Gedung DPR sebagai gerakan makar untuk menggulingkam pemerintahan.
Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar dinilai politis. Sebab, informasi soal adanya makar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal isu makar menanggapi rencana demo pada 2 Desember nanti dinilai politis.
PDIP percaya dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketimbang Meneri Pertahanan (Menhan) Ryamziard Ryacudu soal isu makar.